SISTEM AGRIBISNIS DAN TEORI PEMASARAN
SISTEM AGRIBISNIS DAN TEORI PEMASARAN
Teori Sistem Agribisnis
Menurut Arsyad dalam
Soekartawi (2013), agribisnis adalah kegiatan usaha yang meliputi salah satu
atau keseluruhan mata rantai produksi, pengolahan hasil dan pemasaran yang ada
hubungannya dengan pertanian dalam arti luas. Berhubungan dengan pertanian
dalam arti luas maksudnya adalah kegiatan usaha yang ditunjang oleh kegiatan
pertanian. Kegiatan pertanian dalam lingkup yang luas meliputi kegitan dari
hulu hingga hilir baik yang on fam maupun
off farm. Konsep agribisnis artinya
konsep pertanian yang utuh sebagai suatu sistem yang terdiri dari beberapa
susbsitem. Pendapat lain mengenai pengertian agribisnis yaitu pertanian yang
organisasi dan menajemannya secara rasional untuk mendapatkan nilai tambah
komersil yang maksimal dengan menghasilkan barang dan jasa yang inginkan
dipasaran.
Sistem
merupakan suatu paduan dari beberapa unsur yang tergantung satu sama lain agar
mempermudah laju aliran informasi, energi, atau pun materi hingga dapat
mencapai tujuan tertentu. Suatu sistem dapat dikatakan berjalan dengan baik
apabila elemen dalam sistem tersebut saling berkaitan dan juga saling
memberikan kaitan pada setiap prosesnya. Sistem yang terbentuk dapat memiliki
tiga unsur utama yaitu: Komponen yang mempunyai fungsi tertentu,
Pengorganisasian dari setiap elemen sistem yang ada agar terbentuk suatu
kesatuan, dan Tujuan yang bisa mengikuti setiap elemen yang ada dalam sistem
tersebut (Soekartawi, 2013).
Menurut Januar (2016), sistem agribisnis dapat diartikan sebagai
totalitas atas keseluruhan kinerja agribisnis yang terdiri dari subsistem
agribisnis hulu yang meliputi kegiatan ekonomi input produksi, informasi dan
teknologi, subsistem usahatani yaitu kegitan produksi pertanian primer tanaman
dan hewan, subsistem agribisnis pengolahan, subsistem agribisnis pemasaran dan
subsistem penunjang yaitu meliputi dukungan sarana dan prasarana serta
lingkungan yang kondusif bagi pengembangan agribisnis, dengan demikian
pembangunan sistem agribisnis mencakup lima subsistem tersebut yaitu:
1. Subsistem
hulu (up stream agribusiness) yakni
industri yang menghasilkan barang atau modal pertanian yakni industri
pembenihan atau
pembibitan, industri agrokimia (pupuk, perstisida, obat atau vaksin bagi ternak) dan
industri agro otomotif. Subsistem ini mencakup kegiatan perencanaan,
pengelolaan, pengadaan dan penyaluran sarana prdouksi.
2. Subsistem
usahatani (on farm agribusiness), yakni
kegiatan yang menggunakan barang-barang modal dan sumberdaya alam untuk
menghasilkan komoditas pertanian primer.
3. Subsistem
pengolahan hasil atau agroindustri (down
stream agribusiness),
yakni industri yang melakukan pengolaan terhadap hasil pertanian primer menjadi
produk olahan maupun produk akhir. Kegiatan agroindustri ini mencakup segala
kegiatan pasca panen sampai tingkat pengolahan lanjut selama bentuk susunan dan
cita rasa tidak ada perubahan.
4. Subsistem
pemasaran yakni kegiatan-kegiatan untuk memperlancar pemasaran komoditas bentuk
segar maupun olahan, termasuk didalamnya adalah kegiatan distribusi untuk
memperlancar arus komoditi dari sentra produksi ke sentra konsumsi
5. Subsistem
penunjang meliputi jasa yang menyediakan bagi subsistem agribisnis hulu,
subsistem usahatani dan subsistem agribisnis hilir. Termasuk kedalam subsistem
ini adalah pengembangan dan penelitian, perkreditan asuransi, transportasi,
pendidikan, peatihan dan penyuluhan, sistem informasi dan dukungan kebijakan
pemeirintah.
Gambar 2.1 Subsistem Agribisnis
Sumber: Jurnal
Pengembangan Agribisnis
Agribisnis terdiri dari 6
subsistem yaitu subsistem pengadaan produksi, subsistem usahatani, subsistem
agroindustri, subsistem pemasaran, subsistem pembinaan, dan subsistem sarana
serta prasarana. Subsistem pengadaan produksi mencakup semua kegiatan
perencanaan, pengelolaan, pengadaan, dan penyaluran sarana produksi agar
memungkinkan terjadinya penerapan teknologi usahatani serta pemanfaatan sumber
daya pertanian secara optimal. (Soekartawi, 2013).
Kegiatan
agribisnis adalah suatu hal yang dilakukan untuk menjalankkan proses agribisnis
itu sendiri. Kegiatan agribisnis bisa meliputi penyediaan saprodi, usahatani,
agroindustry, dan pemasaran. Pemenuhan saprodi dilakukan sebelum proses
budidaya dilakukan. Penyediaan saprodi bertujuan untuk memenuhi segala
keperluan yang dibutuhkan saat proses budidaya dimulai. Usahatani merupakan
kegiatan menghasilkan produk pertanian berupa bahan pangan, hasil perkebunan,
buah, bunga dan lain sebagainya. Kegiatan agribisnis selanjutnya adalah
agroindustry. Agroindustry merupakan proses pengolahan hasil usahatani menjadi
produk yang memiliki nilai tambah. Kegiatan agribisnis selanjutnya adalah
pemasaran. Produk yang sudah diolah menjadi barang jadi akan dipasarkan kepada
konsumen, yang tentunya semua proses kegiatan dari hulu sampai hilir dibantu
dengan adanya lembaga-lembaga seperti penyuluh, konsultan, keuangan dan
penelitian (Siallagan et al., 2016).
Teori Pemasaran
Menurut
Malano (2011), pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli,
sedangkan pasar tradisional masih ditandai adanya transaksi secara langsung dan
masih ada proses tawar menawar. Pasar tradisional ini menjual hasil-hasil
pertanian yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat mulai dari kebutuhan pangan,
sandang, maupun papan. Pasar tradisional masih menjadi tujuan utama bagi
masyarakat karena harganya yang lebih murah dan dapat ditawar oleh pembeli.
Pemasaran adalah suatu
proses sosial dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan
apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan
mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain”. Pemasaran merupakan salah satu
kegiatan yang sangat penting dan perlu dilakukan guna
meningkatkan usaha dan menjaga kelangsungan hidup suatu usaha. Disamping
kegiatan pemasaran suatu usaha juga perlu mengkombinasikan fungsi-fungsi dan
menggunakan keahlian mereka agar usaha tersebut dapat berjalan dengan baik (Steviani dan Samuel, 2015).
Pemasaran
memiliki tujuan sangat banyak diantaranya ialah membangun hubungan
jangka panjang yang saling memuaskan dengan pihak-pihak yang memiliki
kepentingan utama pelanggan, pemasok, distributor dalam rangka mendapatkan
serta mempertahankan referensi dan kelangsungan bisnis jangka panjang mereka, selain itu pemasaran juga memiliki tujuan yakni membangun popularitas
yang positif untuk produk dengan harapan produk dapat diterima dengan baik oleh
masyarakat. Proses pemasaran sendiri
memiliki model kesepakatan jual beli secara tidak langsung maupun langsung.
Kaidah secara tidak langsung berwujud seperti kesepakatan antara penjual dan
pembeli yang terpisah oleh ruang dan waktu seperti belanja online, sedangkan
kaidah langsung seperti bertemunya penjual dan pembeli secara langsung (Mantiri, 2016).
Kegiatan pemasaran adalah fokus utama dibidang
pemasaran, karena keberhasilan suatu perusahaan dalamusaha untuk menjual serta
meningkatkan nilai perusahaan di mata konsumen terhadap produk atau jasa yang
dihasilkan. Menciptakan nilai serta memuaskan konsumen merupakan suatu tujuan
untama dari kegiatan pemasaran modern maupun tradisional dengan harapan mampu
memperoleh profit yang
setinggi-tingginya dan barang yang pasarkan mampu diterima oleh masyarakat
(Marsudi, 2013).
Strategi pemasaran adalah rencana
yang menyeluruh, terpadu dan menyatu di bidang pemasaran, yang memberikan
panduan tentang kegiatan yang akan dijalankan untuk dapat tercapainya tujuan pemasaran
suatu perusahaan. Dengan kata lain, strategi pemasaran adalah serangkaian
tujuan dan sasaran, kebijakan dan aturan yang memberi arah kepada usaha-usaha
pemasaran perusahaan dari waktu ke waktu, pada masing-masing tanggapan
perusahaan dalam menghadapi lingkungan dan keadaan persaingan yang selalu
berubah (Indrawati dan Indri, 2014).
Menurut Ariyati (2014), Fungsi
pemasaran ialah guna mempermudah penditribusian barang ke seluruh wilayah.
Pendistribusian barang ini merupakan salah satu bentuk dari proses pemasaran
yang sangat penting dalam strategi agribisnis sendiri agar menjadi lebih
efisien dalam waktu dan biaya. Pemasaran memiliki banyak fungsi diantaranya
ialah fungsi pertukaran, fungsi distribusi fisik, fungsi perantara. Penjelasan
dari beberapa fungsi tersebut sebagai berikut:
1. Fungsi Pertukaran ialah dengan
fungsi pemasaran seperti ini pembeli dapat menukar barang yang dibeli dengan
uang maupu dengan barang yang memiliki nilai yang sama.
2. Fungsi Distribusi Fisik ialah
pengangkutan produk serta menyimpan produk tersebut hingga sampai pada tujuan
atau pada konsumen.
3. Fungsi Fasilitas ialah
penyampaian produk dari tangan produsen ke konsumen. Fungsi perantara ini dapat
di artikan sebagai fungsi yang mana antara penjual dan pembeli dapat
berinteraksi secara langsung dalam proses jual beli.
Menurut Cindy et al. (2015), Lembaga pemasaran merupakan suatu kumpulan individu atau kelompok
yang memiliki satu tujuan untuk mendistribusikan atau menyalurkan barang atau
jasa dari produsen kepada konsumen, serta memiliki hubungan antara lembaga yang
satu dengan yang lainnya. lembaga pemasaran ini mumculakibat adanya keinginan
dari konsumen untuk menikmati hasil produksi yang dihasilkan oleh produsen.
Keberadaan lembaga ini sangatlah membantu terlaksanakannya pendistribusian
hasil produksi kepada konsumen. Lembaga pemasaran sendiri ada beberapa macam
seperti:
1. Distributor merupakan salah satu
lembaga pemasaran yang bertugas untuk memberikan pilihan pada para konsumen
untuk membeli barang secara besar dan dapat menghemat biaya pembelian sendiri.
2. Tengkulak sendiri merupakan
lembaga pemasaran yang langsung berhubungan dengan para produsen untuk
menentukan harga dari suatu barang tertentu.
3. Pengecer merupakan lembaga
pemasaran yang berperan dalam menyalurkan barang hasil produksi dengan konsumen
dapat membeli barang tersebut dalam jumlah kecil atau eceran.
Comments
Post a Comment