SISTEM AGRIBISNIS DAN TEORI PEMASARAN

SISTEM AGRIBISNIS DAN TEORI PEMASARAN

 

Teori Sistem Agribisnis

Menurut Arsyad dalam Soekartawi (2013), agribisnis adalah kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan mata rantai produksi, pengolahan hasil dan pemasaran yang ada hubungannya dengan pertanian dalam arti luas. Berhubungan dengan pertanian dalam arti luas maksudnya adalah kegiatan usaha yang ditunjang oleh kegiatan pertanian. Kegiatan pertanian dalam lingkup yang luas meliputi kegitan dari hulu hingga hilir baik yang on fam maupun off farm. Konsep agribisnis artinya konsep pertanian yang utuh sebagai suatu sistem yang terdiri dari beberapa susbsitem. Pendapat lain mengenai pengertian agribisnis yaitu pertanian yang organisasi dan menajemannya secara rasional untuk mendapatkan nilai tambah komersil yang maksimal dengan menghasilkan barang dan jasa yang inginkan dipasaran.

Sistem merupakan suatu paduan dari beberapa unsur yang tergantung satu sama lain agar mempermudah laju aliran informasi, energi, atau pun materi hingga dapat mencapai tujuan tertentu. Suatu sistem dapat dikatakan berjalan dengan baik apabila elemen dalam sistem tersebut saling berkaitan dan juga saling memberikan kaitan pada setiap prosesnya. Sistem yang terbentuk dapat memiliki tiga unsur utama yaitu: Komponen yang mempunyai fungsi tertentu, Pengorganisasian dari setiap elemen sistem yang ada agar terbentuk suatu kesatuan, dan Tujuan yang bisa mengikuti setiap elemen yang ada dalam sistem tersebut (Soekartawi, 2013).

Menurut Januar (2016),  sistem agribisnis dapat diartikan sebagai totalitas atas keseluruhan kinerja agribisnis yang terdiri dari subsistem agribisnis hulu yang meliputi kegiatan ekonomi input produksi, informasi dan teknologi, subsistem usahatani yaitu kegitan produksi pertanian primer tanaman dan hewan, subsistem agribisnis pengolahan, subsistem agribisnis pemasaran dan subsistem penunjang yaitu meliputi dukungan sarana dan prasarana serta lingkungan yang kondusif bagi pengembangan agribisnis, dengan demikian pembangunan sistem agribisnis mencakup lima subsistem tersebut yaitu:

1.    Subsistem hulu (up stream agribusiness) yakni industri yang menghasilkan barang atau modal pertanian yakni industri pembenihan atau pembibitan, industri agrokimia (pupuk, perstisida, obat atau vaksin bagi ternak) dan industri agro otomotif. Subsistem ini mencakup kegiatan perencanaan, pengelolaan, pengadaan dan penyaluran sarana prdouksi.

2.    Subsistem usahatani (on farm agribusiness), yakni kegiatan yang menggunakan barang-barang modal dan sumberdaya alam untuk menghasilkan komoditas pertanian primer.

3.    Subsistem pengolahan hasil atau agroindustri (down stream agribusiness), yakni industri yang melakukan pengolaan terhadap hasil pertanian primer menjadi produk olahan maupun produk akhir. Kegiatan agroindustri ini mencakup segala kegiatan pasca panen sampai tingkat pengolahan lanjut selama bentuk susunan dan cita rasa tidak ada perubahan.

4.    Subsistem pemasaran yakni kegiatan-kegiatan untuk memperlancar pemasaran komoditas bentuk segar maupun olahan, termasuk didalamnya adalah kegiatan distribusi untuk memperlancar arus komoditi dari sentra produksi ke sentra konsumsi

5.    Subsistem penunjang meliputi jasa yang menyediakan bagi subsistem agribisnis hulu, subsistem usahatani dan subsistem agribisnis hilir. Termasuk kedalam subsistem ini adalah pengembangan dan penelitian, perkreditan asuransi, transportasi, pendidikan, peatihan dan penyuluhan, sistem informasi dan dukungan kebijakan pemeirintah.

Subsistem-subsistem tersebut saling berkaitan satu sama lain dan membentuk totalitas suatu sistem. Sebagai suatu sistem, tidak ada subsistem agribisnis yang bersifat dominan dalam agribisnis, semua saling menguatkan termasuk aktivitas usahatatani (on farm) yang saat ini dicitrakan sebagai marginal. Subsistem pengolahan hasil atau agroindustri memang menyimpan 80 % potensi dan peluang, tetapi keberadaannya tetap sama pentingnya dengan subsistem usahatani. Realitas sosial dikenal terdapat dua agroindustri yaitu agroindustri hulu yang menghasilkan input pertanian dan agroindustri hilir yang menghasilkan hasil-hasil pertanian primer dan bahkan lebih luas lagi mencakup usaha dan industri sekunder dan tersier yang mengolah lebih lanjut dari produk olahan hasil pertanian primer 



(Yudiarini et  al., 2014).


                                                            Gambar 2.1 Subsistem Agribisnis

Sumber: Jurnal Pengembangan Agribisnis

Agribisnis terdiri dari 6 subsistem yaitu subsistem pengadaan produksi, subsistem usahatani, subsistem agroindustri, subsistem pemasaran, subsistem pembinaan, dan subsistem sarana serta prasarana. Subsistem pengadaan produksi mencakup semua kegiatan perencanaan, pengelolaan, pengadaan, dan penyaluran sarana produksi agar memungkinkan terjadinya penerapan teknologi usahatani serta pemanfaatan sumber daya pertanian secara optimal. (Soekartawi, 2013).

Kegiatan agribisnis adalah suatu hal yang dilakukan untuk menjalankkan proses agribisnis itu sendiri. Kegiatan agribisnis bisa meliputi penyediaan saprodi, usahatani, agroindustry, dan pemasaran. Pemenuhan saprodi dilakukan sebelum proses budidaya dilakukan. Penyediaan saprodi bertujuan untuk memenuhi segala keperluan yang dibutuhkan saat proses budidaya dimulai. Usahatani merupakan kegiatan menghasilkan produk pertanian berupa bahan pangan, hasil perkebunan, buah, bunga dan lain sebagainya. Kegiatan agribisnis selanjutnya adalah agroindustry. Agroindustry merupakan proses pengolahan hasil usahatani menjadi produk yang memiliki nilai tambah. Kegiatan agribisnis selanjutnya adalah pemasaran. Produk yang sudah diolah menjadi barang jadi akan dipasarkan kepada konsumen, yang tentunya semua proses kegiatan dari hulu sampai hilir dibantu dengan adanya lembaga-lembaga seperti penyuluh, konsultan, keuangan dan penelitian (Siallagan et al., 2016).

Teori Pemasaran

Menurut Malano (2011), pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli, sedangkan pasar tradisional masih ditandai adanya transaksi secara langsung dan masih ada proses tawar menawar. Pasar tradisional ini menjual hasil-hasil pertanian yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat mulai dari kebutuhan pangan, sandang, maupun papan. Pasar tradisional masih menjadi tujuan utama bagi masyarakat karena harganya yang lebih murah dan dapat ditawar oleh pembeli.

Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain”. Pemasaran merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting dan perlu dilakukan guna meningkatkan usaha dan menjaga kelangsungan hidup suatu usaha. Disamping kegiatan pemasaran suatu usaha juga perlu mengkombinasikan fungsi-fungsi dan menggunakan keahlian mereka agar usaha tersebut dapat berjalan dengan baik (Steviani dan Samuel, 2015).

Pemasaran memiliki tujuan sangat banyak diantaranya ialah membangun hubungan jangka panjang yang saling memuaskan dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan utama pelanggan, pemasok, distributor dalam rangka mendapatkan serta mempertahankan referensi dan kelangsungan bisnis jangka panjang mereka, selain itu pemasaran juga memiliki tujuan yakni membangun popularitas yang positif untuk produk dengan harapan produk dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Proses pemasaran sendiri memiliki model kesepakatan jual beli secara tidak langsung maupun langsung. Kaidah secara tidak langsung berwujud seperti kesepakatan antara penjual dan pembeli yang terpisah oleh ruang dan waktu seperti belanja online, sedangkan kaidah langsung seperti bertemunya penjual dan pembeli secara langsung (Mantiri, 2016).

Kegiatan pemasaran adalah fokus utama dibidang pemasaran, karena keberhasilan suatu perusahaan dalamusaha untuk menjual serta meningkatkan nilai perusahaan di mata konsumen terhadap produk atau jasa yang dihasilkan. Menciptakan nilai serta memuaskan konsumen merupakan suatu tujuan untama dari kegiatan pemasaran modern maupun tradisional dengan harapan mampu memperoleh profit  yang setinggi-tingginya dan barang yang pasarkan mampu diterima oleh masyarakat (Marsudi, 2013).

Strategi pemasaran adalah rencana yang menyeluruh, terpadu dan menyatu di bidang pemasaran, yang memberikan panduan tentang kegiatan yang akan dijalankan untuk dapat tercapainya tujuan pemasaran suatu perusahaan. Dengan kata lain, strategi pemasaran adalah serangkaian tujuan dan sasaran, kebijakan dan aturan yang memberi arah kepada usaha-usaha pemasaran perusahaan dari waktu ke waktu, pada masing-masing tanggapan perusahaan dalam menghadapi lingkungan dan keadaan persaingan yang selalu berubah (Indrawati dan Indri, 2014).

Menurut Ariyati (2014), Fungsi pemasaran ialah guna mempermudah penditribusian barang ke seluruh wilayah. Pendistribusian barang ini merupakan salah satu bentuk dari proses pemasaran yang sangat penting dalam strategi agribisnis sendiri agar menjadi lebih efisien dalam waktu dan biaya. Pemasaran memiliki banyak fungsi diantaranya ialah fungsi pertukaran, fungsi distribusi fisik, fungsi perantara. Penjelasan dari beberapa fungsi tersebut sebagai berikut:

1.      Fungsi Pertukaran ialah dengan fungsi pemasaran seperti ini pembeli dapat menukar barang yang dibeli dengan uang maupu dengan barang yang memiliki nilai yang sama.

2.      Fungsi Distribusi Fisik ialah pengangkutan produk serta menyimpan produk tersebut hingga sampai pada tujuan atau pada konsumen.

3.      Fungsi Fasilitas ialah penyampaian produk dari tangan produsen ke konsumen. Fungsi perantara ini dapat di artikan sebagai fungsi yang mana antara penjual dan pembeli dapat berinteraksi secara langsung dalam proses jual beli.

Menurut Cindy et al. (2015), Lembaga pemasaran merupakan suatu kumpulan individu atau kelompok yang memiliki satu tujuan untuk mendistribusikan atau menyalurkan barang atau jasa dari produsen kepada konsumen, serta memiliki hubungan antara lembaga yang satu dengan yang lainnya. lembaga pemasaran ini mumculakibat adanya keinginan dari konsumen untuk menikmati hasil produksi yang dihasilkan oleh produsen. Keberadaan lembaga ini sangatlah membantu terlaksanakannya pendistribusian hasil produksi kepada konsumen. Lembaga pemasaran sendiri ada beberapa macam seperti:

1.      Distributor merupakan salah satu lembaga pemasaran yang bertugas untuk memberikan pilihan pada para konsumen untuk membeli barang secara besar dan dapat menghemat biaya pembelian sendiri.

2.      Tengkulak sendiri merupakan lembaga pemasaran yang langsung berhubungan dengan para produsen untuk menentukan harga dari suatu barang tertentu.

3.      Pengecer merupakan lembaga pemasaran yang berperan dalam menyalurkan barang hasil produksi dengan konsumen dapat membeli barang tersebut dalam jumlah kecil atau eceran.


Comments